Halaman

Jumat, 07 April 2017

Tugas 3 Etika Profesi

1. Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri
Standar Teknik
Standar teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Standar teknik merupakan jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Berikut merupakan beberapa contoh standar teknik:
1.      ASME (American Society of Mechanical Engineer)
ASME merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik khususnya bidang teknik mesin. ASME dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanis. ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis melalui ASME Press, menyelenggarakan konfrensi bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik. 
2.      ANSI (American National Standards Institute)
ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di USA selama lebih dari 90 tahun. ANSI berdiri sejak 19 Oktober 1981 dan didirikan oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, sebagai organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional baik untuk sektor bisnis, kebijakan teknis secara nasional dan internasional.
 3.      SNI (Standar Nasional Indonesia)
Standar Nasional Indonesia atau yang disingkat dengan SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of Good Practice, yaitu:
a.       Openess (keterbukaan)
Terbuka agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
b.       Transparency (transparansi)
Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Dapat dengan mudah memperoleh semua informasi yang berkaitan dengan pengembangan SNI.
c.       Consensus and Impartiality (consensus dan tidak memihak)
Tidak memihak dan consensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
d.       Effectiveness and Relevance
Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e.       Coherence 
Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.
f.       Development dimension (berdimensi pembangunan)
Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
4.      ASTM (American Society for Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah yairu Charles B. Dudley, Ph.D., seorang ahli kimia dengan Pennsylvania Railroad. Lebih dari 12.000 standar ASTM digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan kesehatan dan keselamatan, memperkuat akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkambang dalam penilaian akademisi maupun industri. Standar yang dihasilkan oleh ASTM Internasional jatuh ke dalam enam kategori:
-Standar Spesifikasi, yang mendefisinikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh subjek standar
-Metode Uji Standar, yang mendefinisikan cara tes dilakukan dan ketepatan hasil. Hasil tes dapat digunakan untuk menilai kepatuhan dengan standar spesifikasi.
-praktek standar, yang mendefinisikan urutan operasi yang tidak seperti Metode Uji Standar, tidak menghasilkan hasil.
-Standar Panduan, yang menyediakan sebuah kolekasi terorganisir dari informasi atau serangkaian pilihan yang tidak merekomendasikan aksi tertentu.
-Klasifikasi Baku, yang menyediakan pengaturan atau pembagian bahan, produk, sistem, atau layanan ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik yang sama seperti asal, komposisi, sifat, atau penggunaan.
-Standar Terminology, yang menyediakan definisi istilah yang digunakan dalam standar lain yang disepakati.
5.      JIS (Japanese Industrial Standard)
JIS menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Komite JIS terdiri dari banyak komite nasional dan memainkan peran penting dalam standarisasi kegiatan di jepang.
6.      API (American Petroleum Institute)
API adalah satu-satunya asosiasi perdagangan nasional yang mewakili semua aspek industri minyak dan gas alam Amerika. Sejak tahun 1924, American Petroleum Institute telah menjadi landasan dalam membangun dan mempertahankan standar untuk industry minyak dan gas alam di seluruh dunia. API membantu industri menciptakan dan memproduksi produk unggulan secara konsisten, menyediakan layanan penting, menjamin keadilan di pasar untuk bisnis dan konsumen sama, dan mempromosikan penerimaan produk dan praktek secara global. Standar meningkatkan keselamatan operasi industri, menjamin kualitas, membantu menjaga harga turun, mengurangi limbah, dan meminimalkan kebingungan. Membantu penerimaan kecepatan, membawa produk ke pasar lebih cepat, dan menghindari untuk menemukan kembali roda setiap kali suatu produk diproduksi.
7.      BSI (Badan Standar Inggris)
BSI standar adalah inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia dalam mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk bisnis, inovasi, dan keterampilan (BIS). BSI standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan.
8.      TEMA (The Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan tube penukar panas, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. TEMA telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada shell dan tube penukar panas desain mekanik. Tujuan TEMA adalah menemukan pendekatan inovasi untuk memanaskan aplikasi penukar. Anggota TEMA memiliki kemampuan unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis dari pasar saat ini.
9.      DIN (Deutsches Institut fur Normung)
Institut Jerman untuk Standarisasi menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar. DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar. 

Standar Manajemen
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Berikut merupakan beberapa contoh standar manajemen:
1.      ISO 9001 (Manajemen Mutu)
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini bersifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
2.      ISO 14001 (Standar Manajemen Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui di pada bidang teknik lingkungan. Selain itu, sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.
3.      OHSAS 18001 (Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan)
OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja /perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
4.      ISO 31000:2009 (Standar Manajemen Risiko)
Merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.
5.      HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point)
HACCP adalah suatu sistem dalam upaya pencegahan terjadinya masalah atas dasar identifikasi titik kritis pada tahap penanganan dan proses produksi. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen risiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen. Bertujuan untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tuntutan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu mulai dari bahan baku disiapkan sampai menjadi produk dan didistribusikan. Prinsip HACCP yaitu melakukan analisis biaya, menentukan titik pengendalian kritis, menentukan batas kritis, membuat suatu sistem pemantauan, melakukan tindakan korektif apabila pemantauan mengindikasikan adanya CCP yang tidak berada di bawah kontrol, menentapkan prosedur verifikasi untuk mengkonsumsi bahwa sistem HACCP bekerja secara efektif, dan melakukan dokumentasi terhadap seluruh prosedur dan catatan yang berhubungan dengan prinsip dan aplikasinya.
6.      ISO 22000
Merupakan standar yang dikembangkan oleh International Organization for Standardization yang berhubungan dengan keamanan pangan. Bertindak sebagai standar yang dibentuk untuk membantu penekanan isu berkaitan dengan kesehatan pangan dengan HACCP. 
7.      TQM (Total Quality Management)
TQM mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas yaitu usaha, produk, jasa, manusia, proses, lingkungan, kondisi yang selalu berubah, dan kondisi dinamis. TQM bermanfaat bagi pelanggan, intuisi, dan staf organisasi. Tujuh konsep program TQM yang efektif yaitu perbaikan berkesinambungan, six sigma, pemberdayaan pekerja, benchmarking, JIT, konsep taguchi, dan pengetahuan perangkat TQM.

2.   Cari kepanjangan dari setiap singkatan yang ada pada lembaga standarisasi baik lokal, nasional, regional, maupun internasional
BSN = Badan Standarisasi Nasional
KAN = Komite Akreditasi Nasional
KSNSU = Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
Komunitas Nasional 
DPR-RI = Dewan Perwakilan Rakyat – Republik Indonesia
REGULATOR (K/L) = Lembaga Regulator
PEMDA = Pemerintah Daerah
ASOSIASI = Persatuan antara rekan usaha atau persekutuan dagang
IND. BESAR = Industri Besar
UMKM = Usaha Mikro Kecil dan Menengah
LPK = Lembaga Pelatihan Kerja
UNIV/PT = Universitas / Perguruan Tinggi
YLKI = Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
KONSUMEN = setiap orang yang menggunakan barang atau jasa
LSM = Lembaga Swadaya Masyarakat
Komunitas Internasional
WTO = World Trade Organization
APEC-EU = Asia Pacific Economic Cooperation - European Union
ASEAN (AEC) = Association of Southeast Asian Nations (ASEAN Economic Community)
BILATERAL = Hubungan kerjasama antara dua negara
ISO-IEC = International Organization for Standardization International Electrotechnical Commission
ITU-CAC = International Telecommunication Union - Codex Alimentarius Commission
EN-DIN-ASTM = Deutsches Institut Fur Normung- American Society for Testing and Material
ILAC/APLAC = International Laboratory Accreditation Cooperation/Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation
IAF/PAC = International Accreditation Forum/Pacific Accreditation Cooperation
BIPM/CIPM = Bureau International Des Poids Et Measures/Comite International Des Poids Et Measures
OIML = Organisasi Internasional Metrologi Legal
APMP/APLMF = Asia Pacific Metrology Programme/Asia Pacific Legal Metrology

Sumber :













Sabtu, 11 Maret 2017

Tugas 2 Etika Profesi

Sebutkan dan jelaskan tujuan, visi-misi, persyaratan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (minimal 5)!

1.      IISE (Institute of Industrial and System Engineers
Institute of Industrial and System Engineers (IISE) didirikan pada tahun 1948, membantu anggotanya meningkatkan organisasi yang kompleks di seluruh dunia dan di seluruh industri. IISE adalah asosiasi global produktivitas dan efisiensi profesional yang mengkhususkan diri dalam teknik industri, kesehatan, ergonomi, dan profesi terkait lainnya bersama-sama untuk memajukan profesi rekayasa melalui jaringan, pelatihan, dan berbagai pengetahuan. Awalnya dikenal di Amerika sebagai American Institute of Industrial Engineers tahun 1981. IISE mempunyai visi yaitu untuk menjadi organisasi utama bahwa kemajuan, mempromosikan dan menyatukan profesi teknik industri dan sistem di seluruh dunia. IISE mempunyai misi yaitu untuk memberikan pengetahuan, pelatihan, kesempatan jaringan dan pengakuan untuk meningkatkan keterampilan dan efektivitas profesi industri dan rekayasa sistem dan orang-orang yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. IISE diakui secara internasional sebagai :
-        Penyedia terkemuka melanjutkan pendidikan mutakhir di bidang teknik industri.
-      Sumber informasi peningkatan produktivitas melalui internet, publikasi, dan acara live, termasuk konferensi tahunan, konferensi topikal, dan seminar teknis. 
-     Sebuah sumber yang tak ternilai dari manfaat anggota yang mencakup sebuah majalah, program pengembangan profesional, pusat karir online, komunitas jaringan, chapters, dan program afinitas yang menghemat waktu anggota dan uang.
-   Satu-satunya asosiasi yang mendukung profesi teknik industri dan mempromosikan kesadaran peningkatan nilai insinyur industri.
-       Satu-satunya asosiasi yang mendukung program teknik industri terakreditas melalui ABET.
IISE memiliki tujuan sebagai berikut:
-        Untuk memajukan kesejahteraan umum dari umat manusia melalui sumber daya dan kemampuan kreatif dari profesi Teknik Industri
-        Untuk memajukan seni dan ilmu Teknik Industri untuk kesejahteraan umum umat manusia
-        Untuk mendorong dan membantu pendidikan dan penelitian dalam seni dan ilmu teknik industri
-     Untuk mempromosikan penyebaran terbatas pengetahuan dan informasi dengan cara pertemuan dan publikasi yang berkaitan dengan seni dan ilmu Teknik Industri.
-   Untuk menerima, dan mempertahankan properti riil atau pribadi, atau keduanya, dan untuk menggunakan dan menerapkan seluruh atau sebagian dari pendapatan atau pokok tersebut secara ekslusif untuk tujuan ilmiah atau pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.
-    Untuk membantu Sekolah Tinggi dan Universitas dalam pengembangan program pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.
IISE memiliki beberapa kode etik diantaranya:
Prinsip-prinsip mendasar:
Insinyur menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat profesi rekayasa oleh:
-        Menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia
-    Bersikap jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien mereka
-        Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestise profesi rekayasa;dan
-        Mendukung masyarakat profesional dan teknis dari disiplin ilmu mereka 
Fundamental:
-    Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka
-        Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
-        Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara onyektif dan jujur
-        Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan akan menghindari konflik kepentingan
-     Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain
-        Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka
-        Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka

2.      ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia) 
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. ISTMI memiliki visi diantaranya ISTMI bertujuan mencapai kemantapan peranan Sarjana dan Ilmu TI & MI maupun terapannya dalam pembangunan masyarakat pada umumnya dan khususnya industri di Indonesia, demi mempercepat kesejahteraan bangsa dan mengembangkan profesi TI & MI di Indonesia sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya. Terdapat beberapa misi dari ISTMI diantaranya:
-       Memberikan kontribusi bagi ekonomi dan pembangunan masyarakat yang adil dan merata
-       Menjadi mitra bagi pemerintah daerah/pusat dan instansi lainnya dalam industri dan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat
-       Menjadi mitra Industri Lokal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di KNRI
-    Meningkatkan wawasan pengetahuan dan mengembangkan budaya penelitian bagi para anggota ITMI serta mengelola publikasi serta jurnal ilmiah yang dikeluarkan oleh dan atau dengan ISTMI
-        Mengembangkan potensi dan berbagai peluang yang dimiliki anggota ISTMI secara langsung dan tidak langsung
-   Membangun dan mengelola anggota Ikatan Sarjana Teknik INdustri (ISTMI) yang terdiri dari anggota biasa (Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri) dan anggota luar biasa (pemerhati dan praktisi biadang Teknologi, Industri, dan Ekonomi)
-      Membangun dan mengembangkan jaringan antar anggota ISTMI serta antar organisasi profesi
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengarahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik dalam keluhuran budi dan kemamfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab
PASAL 2
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan senantiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Industri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik
PASAL 3
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem
PASAL 4
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja
PASAL 5
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan betindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengembangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia

3.      BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Teknik Industri Indonesia) 
Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjsama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.

4.      PEI (Perhimpunan Ergonomi Indonesia) 
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) berpusat di Bandung dan didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987, bertempat di Gedung Laboratorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung. Tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia yaitu untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Fungsi PEI yaitu sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis. PEI mengajak akademisi dan praktisi dalam bidang terkait Ergonomi untuk bergabung bersama Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk sama-sama belajar, berbagi dan bersinergi dalam mewujudkan sistem kerja yang aman, sehat dan produktif, melalui produk ergonomis, alat kerja yang ergonomis, cara kerja ergonomis, tata kerja organisasi yang ergonomis dan lingkungan yang ergonomis. Untuk mengusahakan tercapainya tujuan tersebut, PEI akan mengadakan usaha interaktif kedalam yakni antara anggota dan keluar yakni dengan organisasi profesi lainnya dengan cara terbuka, demokratis, saling menguntungkan serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Usaha-usaha yang dilakukan pada garis besarnya antara lain:
1.      Menggalang kesatuan, komunikasi dan kerjasama antar anggota
2.   Menjalin hubungan dengan organisasi profesi sejenis pada tingkat internasional, serta menjalin kerjasama dengan organisasi profesi lain didalam negeri yang mempunyai aktivitas relevan dengan PEI
3.   Meningkatkan dan mengembangkan Ergonomi baik untuk tujuan keilmuan maupun penerapan dalam berbagai bidang
4.      Meningkatkan peran serta organisasi dan anggotanya dalam Pembangunan Nasional
5.      Usaha-Usaha lainnya yang menunjang tercapainya tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia
Keanggotaan :
-    Anggota Profesional: berpendidikan dalam bidang yang mendukung ergonomi, bergerak dalam keilmuan ergonomi atau menerapkan sendiri ergonomi dalam kegiatan profesional
-    Anggota Pemakai: perseorangan maupun  kelompok yang memanfaatkan penerapan ergonomi dalam kegiatannya atau menunjukkan minat dalam pemakaian dan pengembangan ergonomi
-     Anggota kehormatan: orang yang berjasa terhadap penerapan dan pengembangan ergonomi dan atau pengembangan organisasi perhimpunan ergonomi Indonesia 

5.      Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952. Menjadi pendorong kemandirian bangsa dan sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi profesi keinsinyuran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjadikan insinyur yang berdaya saing dan memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. 

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memiliki beberapa kode etik yaitu sebagai berikut:

a. Catur Karsa, Prinsip-Prinsip Dasar
-   Mengutamakan keluruhan budi
-   Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia
-   Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
-   Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran

b. Warna 
-   Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.

c. Filosofi 
-     Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk mekajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat. 

Referensi Jawaban :
http://www.pei.or.id/
http://pii.or.id/overview
https://www.scribd.com/doc/7180952/AD-ART