Di era globalisasi ini, pasti berbagai Negara
di berbagai belahan dunia berusaha untuk memajukan sektor perindustrian mereka.
Begitupun Indonesia salah satu Negara yang menjadikan sektor industri menjadi
mata pencaharian sebagian besar penduduknya. Berbagai kebijakan dilakukan oleh
pemerintah dalam upaya mengembangkan pembangunan industri nasional di Indonesia.
Perindustrian memegang peranan penting oleh karena itu perlu pengembangan
secara seimbang dengan meningkatkan peran masyarakat dan mendayagunakan sumber
daya alam dengan baik. Salah satu tantangan utama yang dihadapi industri nasional
saat ini yaitu masih rendahnya daya saing industri di pasar internasional. Peningkatan
penguasaan IPTEK sangat penting terutama dalam era globalisasi seperti sekarang
ini dengan semakin berkembang pesatnya teknologi-terknologi terbaru yang dapat
membantu perkembangan sektor industri. Selain itu, pengembangan mengenai
ide-ide terbaru terhadap produk baru sangat penting agar sektor perindustrian
dapat menjadi maju dan bersaing dengan sektor industri luar negeri. Ilmu
pengetahuan yang luas tentang perindustrian juga sangat amatlah penting agar
mengetahui perkembangan industri dunia.
Beberapa faktor penyebab rendahnya daya
saing Indonesia adalah adanya peningkatan biaya energi, tingginya biaya
ekonomi, masih lemahnya keterkaitan antar industri, industri besar dengan
industri kecil dan menengah, adanya keterbatasan berproduksi barang setengah
jadi dan komponen di dalam negeri, keterbatasan industri berteknologi tinggi,
kesenjangan kemampuan ekonomi antar daerah, serta ketergantungan ekspor pada
beberapa komoditas tertentu. (Dikutip dari : http://www.kemenperin.go.id/artikel/3312/Peta-Panduan-(Road-Map)-Pengembangan-Kompetensi-Inti-Industri-Daerah
)
Berdasarkan berita terbaru mengenai
perindustrian pada tahun 2015 ini. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah
menetapkan sejumlah target di sektor industri pada 2015. Dimulai dari
pembangunan industri nasional, kontribusi ekspor sektor industri dan nilai
investasinya. Terdapat sejumlah sasaran utama terkait pembangunan industri nasional
seperti target pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 6,1 persen-6,8
persen, jumlah tenaga kerja sektor industri sebanyak 15,5 juta orang, kontibusi
ekspor sektor industri mencapai 67,3 persen, dan nilai investasi sektor industri
sebesar Rp 270 triliun pada 2015. Untuk mencapai target tersebut, kemenperin
telah menyiapkan arah kebijakan pembangunan industri nasional yang akan
difokuskan pada tiga hal yaitu pengembangan wilayah industri di luar pulau jawa
melalui fasilitas pembangunan 14 kawasan industri, fasilitas pembangunan 22
sentra industri kecil dan menengah, serta berkoordinasi dengan para pemangku
kepentingan, target penambahan sebesar 9 ribu usaha industri berskala besar dan
sedang yang 50 persen tumbuh di luar jawa, serta 20 ribu unit industri kecil
yang dilakukan melalui mendorong investasi untuk industri, memanfaatkan
kesempatan dalam jaringan produksi global, pembinaan industri kecil dan
menengah (IKM) agar dapat terintegrasi dengan rantai nilai industri pemegang
merek di dalam negeri. Selain itu adanya peningkatan daya saing dan produktivitas
yang lebih kuhusunya peningkatan nilai ekspor dan nilai tambah per tenaga kerja
melalui peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan IPTEK atau
inovasi, peningkatan penguasaan dan pelaksanaan pengembangan produk baru oleh industri
domestik. ( Dikutip dari : http://bisnis.liputan6.com/read/2171374/ini-sasaran-yang-bakal-dicapai-kementerian-perindustrian
)
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar