Halaman

Rabu, 29 April 2015

Pembangunan Industri Nasional

Di era globalisasi ini, pasti berbagai Negara di berbagai belahan dunia berusaha untuk memajukan sektor perindustrian mereka. Begitupun Indonesia salah satu Negara yang menjadikan sektor industri menjadi mata pencaharian sebagian besar penduduknya. Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mengembangkan pembangunan industri nasional di Indonesia. Perindustrian memegang peranan penting oleh karena itu perlu pengembangan secara seimbang dengan meningkatkan peran masyarakat dan mendayagunakan sumber daya alam dengan baik. Salah satu tantangan utama yang dihadapi industri nasional saat ini yaitu masih rendahnya daya saing industri di pasar internasional. Peningkatan penguasaan IPTEK sangat penting terutama dalam era globalisasi seperti sekarang ini dengan semakin berkembang pesatnya teknologi-terknologi terbaru yang dapat membantu perkembangan sektor industri. Selain itu, pengembangan mengenai ide-ide terbaru terhadap produk baru sangat penting agar sektor perindustrian dapat menjadi maju dan bersaing dengan sektor industri luar negeri. Ilmu pengetahuan yang luas tentang perindustrian juga sangat amatlah penting agar mengetahui perkembangan industri dunia.
Beberapa faktor penyebab rendahnya daya saing Indonesia adalah adanya peningkatan biaya energi, tingginya biaya ekonomi, masih lemahnya keterkaitan antar industri, industri besar dengan industri kecil dan menengah, adanya keterbatasan berproduksi barang setengah jadi dan komponen di dalam negeri, keterbatasan industri berteknologi tinggi, kesenjangan kemampuan ekonomi antar daerah, serta ketergantungan ekspor pada beberapa komoditas tertentu.  (Dikutip dari : http://www.kemenperin.go.id/artikel/3312/Peta-Panduan-(Road-Map)-Pengembangan-Kompetensi-Inti-Industri-Daerah )
Berdasarkan berita terbaru mengenai perindustrian pada tahun 2015 ini. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan sejumlah target di sektor industri pada 2015. Dimulai dari pembangunan industri nasional, kontribusi ekspor sektor industri dan nilai investasinya. Terdapat sejumlah sasaran utama terkait pembangunan industri nasional seperti target pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 6,1 persen-6,8 persen, jumlah tenaga kerja sektor industri sebanyak 15,5 juta orang, kontibusi ekspor sektor industri mencapai 67,3 persen, dan nilai investasi sektor industri sebesar Rp 270 triliun pada 2015. Untuk mencapai target tersebut, kemenperin telah menyiapkan arah kebijakan pembangunan industri nasional yang akan difokuskan pada tiga hal yaitu pengembangan wilayah industri di luar pulau jawa melalui fasilitas pembangunan 14 kawasan industri, fasilitas pembangunan 22 sentra industri kecil dan menengah, serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, target penambahan sebesar 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang yang 50 persen tumbuh di luar jawa, serta 20 ribu unit industri kecil yang dilakukan melalui mendorong investasi untuk industri, memanfaatkan kesempatan dalam jaringan produksi global, pembinaan industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat terintegrasi dengan rantai nilai industri pemegang merek di dalam negeri. Selain itu adanya peningkatan daya saing dan produktivitas yang lebih kuhusunya peningkatan nilai ekspor dan nilai tambah per tenaga kerja melalui peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan IPTEK atau inovasi, peningkatan penguasaan dan pelaksanaan pengembangan produk baru oleh industri domestik. ( Dikutip dari : http://bisnis.liputan6.com/read/2171374/ini-sasaran-yang-bakal-dicapai-kementerian-perindustrian )

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar