Sebutkan dan jelaskan tujuan, visi-misi, persyaratan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan
dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (minimal 5)!
1.
IISE
(Institute of Industrial and System Engineers)
Institute
of Industrial and System Engineers (IISE) didirikan pada tahun 1948,
membantu anggotanya meningkatkan organisasi yang kompleks di seluruh dunia dan
di seluruh industri. IISE adalah asosiasi global produktivitas dan efisiensi
profesional yang mengkhususkan diri dalam teknik industri, kesehatan, ergonomi,
dan profesi terkait lainnya bersama-sama untuk memajukan profesi rekayasa
melalui jaringan, pelatihan, dan berbagai pengetahuan. Awalnya dikenal di
Amerika sebagai American Institute of Industrial
Engineers tahun 1981. IISE mempunyai
visi yaitu untuk menjadi organisasi utama bahwa kemajuan, mempromosikan dan
menyatukan profesi teknik industri dan sistem di seluruh dunia. IISE mempunyai
misi yaitu untuk memberikan pengetahuan, pelatihan, kesempatan jaringan dan
pengakuan untuk meningkatkan keterampilan dan efektivitas profesi industri dan
rekayasa sistem dan orang-orang yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan
produktivitas. IISE diakui secara internasional sebagai :
-
Penyedia terkemuka melanjutkan
pendidikan mutakhir di bidang teknik industri.
- Sumber informasi peningkatan
produktivitas melalui internet, publikasi, dan acara live, termasuk konferensi
tahunan, konferensi topikal, dan seminar teknis.
- Sebuah sumber yang tak ternilai dari
manfaat anggota yang mencakup sebuah majalah, program pengembangan profesional,
pusat karir online, komunitas jaringan, chapters, dan program afinitas yang
menghemat waktu anggota dan uang.
- Satu-satunya asosiasi yang mendukung
profesi teknik industri dan mempromosikan kesadaran peningkatan nilai insinyur
industri.
- Satu-satunya asosiasi yang mendukung
program teknik industri terakreditas melalui ABET.
IISE memiliki tujuan
sebagai berikut:
-
Untuk memajukan kesejahteraan umum dari
umat manusia melalui sumber daya dan kemampuan kreatif dari profesi Teknik
Industri
-
Untuk memajukan seni dan ilmu Teknik
Industri untuk kesejahteraan umum umat manusia
-
Untuk mendorong dan membantu pendidikan
dan penelitian dalam seni dan ilmu teknik industri
- Untuk mempromosikan penyebaran terbatas
pengetahuan dan informasi dengan cara pertemuan dan publikasi yang berkaitan
dengan seni dan ilmu Teknik Industri.
- Untuk menerima, dan mempertahankan
properti riil atau pribadi, atau keduanya, dan untuk menggunakan dan menerapkan
seluruh atau sebagian dari pendapatan atau pokok tersebut secara ekslusif untuk
tujuan ilmiah atau pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.
- Untuk membantu Sekolah Tinggi dan
Universitas dalam pengembangan program pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik
Industri.
IISE
memiliki beberapa kode etik diantaranya:
Prinsip-prinsip
mendasar:
Insinyur
menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat profesi rekayasa
oleh:
-
Menggunakan pengetahuan dan keterampilan
mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia
- Bersikap jujur dan tidak memihak, dan
melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien mereka
-
Berusaha untuk meningkatkan kompetensi
dan prestise profesi rekayasa;dan
-
Mendukung masyarakat profesional dan
teknis dari disiplin ilmu mereka
Fundamental:
- Insinyur harus memegang penting
keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas
profesional mereka
-
Insinyur harus melakukan layanan hanya
dalam bidang kompetensi mereka
-
Insinyur harus mengeluarkan pernyataan
publik hanya secara onyektif dan jujur
-
Insinyur harus bertindak dalam hal
profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan
akan menghindari konflik kepentingan
- Insinyur akan membangun reputasi
profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara
tidak adil dengan orang lain
-
Insinyur akan mengasosiasikan hanya
dengan orang atau organisasi terkemuka
-
Insinyur harus melanjutkan pengembangan
profesional mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk
pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka
2.
ISTMI
(Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai
organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen
Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta.
Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI
telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16
tahun sebelumnya. ISTMI memiliki visi diantaranya ISTMI bertujuan mencapai
kemantapan peranan Sarjana dan Ilmu TI & MI maupun terapannya dalam
pembangunan masyarakat pada umumnya dan khususnya industri di Indonesia, demi
mempercepat kesejahteraan bangsa dan mengembangkan profesi TI & MI di
Indonesia sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan bangsa
Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya. Terdapat beberapa misi dari ISTMI
diantaranya:
- Memberikan kontribusi bagi ekonomi dan
pembangunan masyarakat yang adil dan merata
- Menjadi mitra bagi pemerintah
daerah/pusat dan instansi lainnya dalam industri dan ekonomi bagi kesejahteraan
masyarakat
- Menjadi mitra Industri Lokal dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi di KNRI
- Meningkatkan wawasan pengetahuan dan
mengembangkan budaya penelitian bagi para anggota ITMI serta mengelola
publikasi serta jurnal ilmiah yang dikeluarkan oleh dan atau dengan ISTMI
-
Mengembangkan potensi dan berbagai
peluang yang dimiliki anggota ISTMI secara langsung dan tidak langsung
- Membangun dan mengelola anggota Ikatan
Sarjana Teknik INdustri (ISTMI) yang terdiri dari anggota biasa (Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri) dan anggota luar biasa (pemerhati dan praktisi
biadang Teknologi, Industri, dan Ekonomi)
- Membangun dan mengembangkan jaringan
antar anggota ISTMI serta antar organisasi profesi
Untuk
lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan
sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai
sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan di Indonesia maka kami
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi
pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara
yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus
dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran
kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL
1
Dalam
melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri akan selalu mengarahkan segala kemampuan dan pengalamannya
untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik dalam keluhuran budi dan
kemamfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab
PASAL
2
Dalam
melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri akan senantiasa menghormati dan
menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik
Industri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya
mencapai hasil terbaik
PASAL
3
Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan
dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi
yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan
dan pemeliharaan sistem
PASAL
4
Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan
di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur,
mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja
PASAL
5
Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan betindak bijaksana terhadap
sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan
untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi
masyarakat maupun bagi pengembangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di
Indonesia
3.
BKSTI
(Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Teknik Industri
Indonesia)
Badan Kerjasama
Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) didirikan pada tanggal
9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100
perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan
meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di
Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam
penyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjsama
antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang
pendidikan tinggi Teknik Industri.
4.
PEI
(Perhimpunan Ergonomi Indonesia)
Perhimpunan Ergonomi
Indonesia (PEI) berpusat di Bandung dan didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987, bertempat di Gedung
Laboratorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung. Tujuan Perhimpunan
Ergonomi Indonesia yaitu untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai
kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut
pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik
antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan
hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas
hidup yang lebih baik. Fungsi PEI yaitu sebagai wadah yang menghimpun,
mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan
profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis. PEI mengajak akademisi dan praktisi dalam bidang terkait Ergonomi untuk bergabung bersama Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk sama-sama belajar, berbagi dan bersinergi dalam mewujudkan sistem kerja yang aman, sehat dan produktif, melalui produk ergonomis, alat kerja yang ergonomis, cara kerja ergonomis, tata kerja organisasi yang ergonomis dan lingkungan yang ergonomis. Untuk mengusahakan
tercapainya tujuan tersebut, PEI akan mengadakan usaha interaktif kedalam yakni
antara anggota dan keluar yakni dengan organisasi profesi lainnya dengan cara
terbuka, demokratis, saling menguntungkan serta tidak bertentangan dengan hukum
yang berlaku. Usaha-usaha yang dilakukan pada garis besarnya antara lain:
1. Menggalang
kesatuan, komunikasi dan kerjasama antar anggota
2. Menjalin
hubungan dengan organisasi profesi sejenis pada tingkat internasional, serta
menjalin kerjasama dengan organisasi profesi lain didalam negeri yang mempunyai
aktivitas relevan dengan PEI
3. Meningkatkan
dan mengembangkan Ergonomi baik untuk tujuan keilmuan maupun penerapan dalam
berbagai bidang
4. Meningkatkan
peran serta organisasi dan anggotanya dalam Pembangunan Nasional
5. Usaha-Usaha
lainnya yang menunjang tercapainya tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia
Keanggotaan :
- Anggota Profesional: berpendidikan dalam
bidang yang mendukung ergonomi, bergerak dalam keilmuan ergonomi atau
menerapkan sendiri ergonomi dalam kegiatan profesional
- Anggota Pemakai: perseorangan
maupun kelompok yang memanfaatkan
penerapan ergonomi dalam kegiatannya atau menunjukkan minat dalam pemakaian dan
pengembangan ergonomi
- Anggota kehormatan: orang yang berjasa
terhadap penerapan dan pengembangan ergonomi dan atau pengembangan organisasi
perhimpunan ergonomi Indonesia
5. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952. Menjadi pendorong kemandirian bangsa dan sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi profesi keinsinyuran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjadikan insinyur yang berdaya saing dan memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memiliki beberapa kode etik yaitu sebagai berikut:
a. Catur Karsa, Prinsip-Prinsip Dasar
- Mengutamakan keluruhan budi
- Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
- Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran
5. Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952. Menjadi pendorong kemandirian bangsa dan sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi profesi keinsinyuran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjadikan insinyur yang berdaya saing dan memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memiliki beberapa kode etik yaitu sebagai berikut:
a. Catur Karsa, Prinsip-Prinsip Dasar
- Mengutamakan keluruhan budi
- Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
- Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran
b. Warna
- Warna dasar diambil orange, yaitu suatu
warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih
terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah
setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga
kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang
kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi
itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah
kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti
suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII
dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
c. Filosofi
- Ditinjau secara keseluruhan, maka
kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan
suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat
diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai
dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki
sendiri, berbakti untuk mekajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan
teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi
kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
Referensi Jawaban :
http://www.pei.or.id/
http://pii.or.id/overview
http://pii.or.id/overview
https://www.scribd.com/doc/7180952/AD-ART
Very useful information. Thanks for sharing!
BalasHapusISO 45001 Lead Auditor Training